Jasa Pembuatan Website Pro

LSM LIDIK Melaporkan dugaan korupsi pekerjaan spam kobema kab seluma ke Kejati Bengkulu

banner 468x60

Bengkulu, Lidik Indonesia news.com.Selasa (11/11/2025) — LSM LIDIK Provinsi Bengkulu resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Seluma tahun 2024 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Proyek senilai lebih dari Rp14 miliar itu dikerjakan oleh kontraktor CV Jawara Bandung Raya, namun hingga kini air bersih belum mengalir ke masyarakat di Kecamatan Air Periukan dan Kecamatan Sukaraja.

Ketua LSM LIDIK Bengkulu, M. Zen Feri, SE, menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi kontrak, termasuk volume pekerjaan dan kualitas material.

banner 325x300 banner 325x300

“Kami menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Masyarakat sudah menunggu manfaat proyek ini, tapi sampai hari ini air bersih belum mengalir. Kejaksaan harus menindaklanjuti agar proyek yang bernilai besar ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar M. Zen Feri.

Selain itu, LSM LIDIK mempertanyakan kembali penunjukan CV Jawara Bandung Raya sebagai kontraktor proyek SPAM tahun 2025. “Kalau proyek 2024 saja belum selesai dengan baik, kenapa kontraktor yang sama dipilih lagi? Ini menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan objektivitas lelang,” kata M. Zen Feri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Jawara Bandung Raya belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan LSM LIDIK, sementara masyarakat penerima manfaat di Air Periukan dan Sukaraja masih menunggu aliran air bersih dari proyek SPAM.

LIDIK INDONESIA NEWS

sudar jy

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *